Kamis, 01 Maret 2018

Sekolahku Sekolah Tinggi Perikanan Jurusan Penyuluhan Perikanan


Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang merupakan perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 mengamanatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberdayakan dan meningkatkan taraf hidup nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil. Pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil dilakukan melalui : (1) Penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan bagi nelayan kecil serta pembudidaya ikan kecil untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengolahan dan pemasaran ikan; (2) Menumbuhkembangkan kelompok nelayan kecil, kelompok pembudidaya ikan kecil dan koperasi perikanan; (3) Menyediakan skim kredit bagi nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil, baik untuk modal usaha maupun operasional dengan cara yang mudah, bunga pinjaman yang rendah, dan sesuai dengan kemampuan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil.
Untuk pemberdayaan pelaku utama yaitu nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah hasil perikanan diperlukan penataan sistem penyuluhan perikanan, yang salah satu komponen penting dalam sistem penyuluhan tersebut adalah ketersediaan tenaga penyuluh perikanan yang profesional.  Tenaga penyuluh perikanan ini terdiri dari PNS, penyuluh swasta dan penyuluh swadaya.  Dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada Pasal 21, diamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah meningkatkan kompetensi penyuluh PNS melalui pendidikan dan pelatihan.
Sejak tahun 2006, Jurusan Penyuluhan Perikanan dipindahkan dari STPP Bogor (Departemen Pertanian) menjadi salah satu jurusan di Sekolah Tinggi Perikanan (Departemen Kelautan dan Perikanan).  Sekolah Tinggi Perikanan Jurusan Penyuluhan Perikanan (STP Jurluhkan) Bogor melaksanakan tugas dalam pengembangan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi penyuluhan perikanan.
Modal dasar STP Jurusan Penyuluhan Perikanan Bogor dalam menjalankan tugasnya adalah lokasi strategis kampus yang terletak di Bogor, kota yang memiliki sejarah panjang sebagai pusat lembaga-lembaga penelitian di Bidang Biologi dan Pertanian.  Secara fisik sangat dekat dengan Jakarta, sebagai pusat pemerintahan dan pusat kegiatan ekonomi.  Pada sisi lain, perbatasan STP Jurusan Penyuluhan Perikanan Bogor dengan wilayah Kabupaten Bogor, daerah dimana secara demografis dan sosiografis masih mencirikan sebagai daerah perikanan.  Disamping itu, wilayah Jabotabek sebagai kawasan pengembangan industri dan jasa serta jalur sabuk pengembangan wilayah (Region Development Belt), menjadi faktor dominan dalam strategi pengembangan Jurusan Penyuluhan Perikanan Bogor ke depan.  Diharapkan STP Jurusan Penyuluhan Perikanan Bogor dapat menjadi agen dan motor pembangunan wilayah dengan kontribusi yang nyata baik bagi pemerintah daerah maupun bagi masyarakat sekitarnya.
Sumber :

Sumber :
http://stpbogor.bpsdmkp.kkp.go.id/article/2011/12/pengantar

1 komentar:




  1. Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

    Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

    saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Pembayaran yang fleksibel,
    Suku bunga rendah,
    Layanan berkualitas,
    Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

    Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

    Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

    BalasHapus